Dalam
pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat
internasional diperlukan suatu system yang mengatur bagaimana
seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi
saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama,
protokoler dan lain-lain.
Etika
dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika
memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui
rangkaian tindakan sehari-hari. Etika membantu manusia untuk mengambil
sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada
akhirnya membantu kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa
yang perlu kita lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika
ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan
demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan
aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Pengertian ETIKA
Menurut
para ahli maka etika tidak lain adalah aturan perilaku, adat kebiasaan
manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar
dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik,
berasal dari kata Yunani ETHOS yang berarti norma-norma, nilai-nilai,
kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik,
Etika berasal dari kata Yunani: Ethos, jamaknya ta etha, yang berarti
ADAT ISTIADAT atau Kebiasaan dapat diartikan sebagai suatu ilmu yang membahas perbuatan baik dan perbuatan buruk manusia sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia.
beberapa ahli merumuskan pengertian etika sebagai berikut :
- Drs. O.P. SIMORANGKIR : etika atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
- Drs. Sidi Gajalba dalam sistematika filsafat : etika adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
- Drs. H. Burhanudin Salam : etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
Jenis ETIKA
Etika Keprofesian Apoteker |
Nilai-nilai
etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang, atau segolongan
orangsaja, tetapi milik setiap kelompok masyarakat, bahkan kelompok yang
paling kecil yaitu keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan
nilai-nilai etika tersebut, suatu kelompok diharapkan akan mempunyai
tata nilai untuk mengatur kehidupan bersama. Salah satu golongan
masyarakat yang mempunyai nilai-nilai yang menjadi landasan dalam
pergaulan baik dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun dengan
sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional. Golongan ini sering
menjadi pusat perhatian karena adanya tata nilai yang mengatur dan
tertuang secara tertulis (yaitu kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para anggotanya.
KODE ETIK PROFESI APOTEKER
Kode etik apoteker
merupakan salah satu pedoman untuk membadtasi,mengatur,dan sebagai
petunjuk bagi apoteker dalam menjalankan profesinya secara baik dan
benar serta tidak melakukan perbuatan tercela. Berdasarkan Permenkes No.
184 tahun 1995 pasal 18 disebutkan bahawa apoteker dilarang melakukan
perbuatan yang melanggar kode etik apoteker. Oleh karena itu apoteker harus memahami isi kode etik apoteker. Kode etik apoteker dibagi menjadi 3 bagian utama yaitu :
- Kewajiban apoteker terhadap masyarakat dalam melakukan pekerjaan kefarmasian
- Kewajiban apoteker terhadap rekan sejawat
- Kewajiban apoteker terhadap rekan kesehatan lainnya
PRINSIP-PRINSIP ETIKA PROFESI
- Prinsip tanggung jawab
- Prinsip keadilan
- Prinsip Otonomi
- Prinsip integrasi moral
TUJUAN KODE ETIK PROFESI
- Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
- Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
- Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
- Untuk meningkatkan mutu profesi.
- Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
- Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
- Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
- Menentukan baku standarnya sendiri.
FUNGSI DARI KODE ETIK PROFESI
- Standar-standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap pasien, klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya
- Standar-standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema-dilema etika dalam pekerjaan
- Standar-standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi-fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan-kelakuan yang jahat dari anggota-anggota tertentu
- Standar-standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral-moral dari komunitas, dengan demikian standar-standar etika menjamin bahwa para anggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya
- Standar-standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi
- Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang-undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.
SANKSI PELANGGARAN KODE ETIK
http://farmatika.blogspot.com/2012/07/kode-etik-profesi-apoteker.html
- Sanksi moral
- Sanksi dikeluarkan dari organisasi
http://farmatika.blogspot.com/2012/07/kode-etik-profesi-apoteker.html
like this (y)
BalasHapus